Gas LPG 3 kg adalah kebutuhan penting bagi banyak rumah tangga dan usaha kecil di Indonesia. Namun, sering kali sulit menemukan pangkalan resmi yang menjual gas dengan harga sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi).

Pertamina mengungkapkan cara mencari pangkalan gas LPG 3 kg terdekat. Beberapa masyarakat mengeluh kesulitan mencari lokasi pangkalan resmi Pertamina usai pemerintah melarang penjualan gas bersubsidi itu di pengecer per 1 Februari 2025.
Pertamina Patra Niaga menegaskan harga LPG 3 kg di seluruh pangkalan resmi Pertamina sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing pemda. Jika harganya mahal, kemungkinan konsumen membelinya di pengecer, bukan di pangkalan resmi.
“Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, Senin (3/2).
Sebab ada beberapa kelebihan membeli gas di pangkalan resmi daripada pengecer yang tidak bersertifikat atau berizin. Pertama soal kualitas gas, kedua tentang harga yang disesuaikan dengan keputusan pemerintah dan ketiga berkaitan tentang isi gas yang tidak kurang dari takaran.
Meski demikian, pemilik warung eceran tetap bisa menjual gas LPG 3 Kg dengan memenuhi berbagai syarat dan mendaftar ke OSS. Buat Anda yang kesulitan mencari agen atau pangkalan resmi gas LPG 3 Kg terdekat, jangan khawatir.
Selain mengecek langsung ke lokasi, pencarian pangkalan gas LPG 3 kg terdekat juga bisa diketahui via online.
Cara cari pangkalan LPG 3 kg terdekat:
- Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
- Klik tanda panah pada kolom Lokasi Pangkalan Terdekat
- Cari lokasi pangkalan terdekat dari lokasi Anda yang muncul
- Klik Rute untuk mengetahui lokasi tepat.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantah adanya kelangkaan tabung gas LPG 3 kg. Yang terjadi saat ini bukanlah kelangkaan, tapi proses perubahan dari pengecer menjadi pangkalan.
Ia mengatakan saat ini pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan, supaya masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai jika membeli langsung di pangkalan.
“Itulah kemudian kami berpikir bahwa harus masyarakat kita bagaimana mensosialisasikan ini, untuk mengambilnya jangan di pengecer, tapi di pangkalan. Supaya apa? Harganya tidak mahal, harganya sesuai dengan apa yang diatur oleh pemerintah,” ucapnya.
Baca juga : Hunian Eksklusif & Premium di Ciputat Tangerang Selatan